Kadisdik Lamsel Thomas Amirico |
Kalianda, datalampung.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kembali memperpanjang masa belajar di rumah untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jika sebelumnya pemerintah Lamsel memperpanjang kegiatan belajar dirumah hingga 1 Juni 2020, kini dalam surat edaran bupati Lampung Selatan nomor : 421/1881/IV.02/2020 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2019/2020 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lamsel itu, dijelaskan tanggal 02 Juni 2020 sampai dengan 19 Juni 2020 proses penilaian akhir semester bagi kelas I-V dan kelas VII-VIII (SMP) dilakukan secara online atau daring.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan kali ini, dijelaskan juga bahwa siswa SD dan SMP di Lampung Selatan akan menerima buku laporan pencapaian atau kenaikan kelas secara daring atau online.
Sementara libur sekolah semester genap dimulai pada 22 Juni 2020 hingga 12 Juli 2020.
Berikut surat edaran bupati Lamsel :