Kantor Disdik Lampura |
Lampung Utara, datalampung.com – Saat ini Indonesia tengah menghadapi bencana nasional, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) saat ini sedang memerangi penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Segala langkah dan terobosan dilakukan Pemkab Lampura guna mencegah penyebaran wabah virus Corona di kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu.
Namun, baru-baru ini tersiar kabar jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara diduga melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan sejumlah kontraktor untuk paket proyek di dinas setempat, yang pembayarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Suma Wibawanpun optimis akan tetap ada proyek di dinas setempat.
“Insha Allah (proyek di Disdikbud Lampura) jadi (dilaksanakan),” ujarnya, saat dikonfirmasi soal kepastian proyek Disdikbud Lampura tahun ini, Rabu (15/04/2020) lalu.
Akan tetapi, pernyataan Suma tersebut bertolak belakang bertentangan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura, Budi Utomo, saat Musrenbang RKPD di Gedung Tapis Pemkab, Selasa (12/03/2020) lalu.
Saat itu, Budi menegaskan di hadapan wakil gubernur Lampung, tahun ini tidak akan ada pekerjaan pembangunan fisik, mengingat Pemkab Lampura ingin menstabilkan APBD terlebih dahulu.
Bahkan, Plt Kepala Disdikbud Lampura, Michel Saragih, dikabarkan enggan menandatangani kontrak proyek tersebut.
Namun sampai saat ini Michel Saragih belum bisa dimintai keterangannya.
Diketahui, operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bersama sejumlah pejabat, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu, nampaknya tidak membuat sejumlah oknum pejabat takut.
Pasalnya, diduga kabid dikdas Disdikbud Lampung Utara berinisial S menerima fee proyek, dari sejumlah oknum rekanan dan kepala sekolah.
Banyak oknum rekanan yang mengeluh dan mencari sosok pejabat tersebut.
“Dimana S itu. Sulit sekali bertemu dengannya. Saya ingin mengambil uang setoran (fee proyek) itu. Proyek tidak ada, nanti uang yang ada hilang saja,” ujar seorang rekanan yang enggan namanya ditulis.
Saat dihubungi, S mengatakan proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Disdikbud Lampura itu tidak jadi dan akan dilaksanakan tahun mendatang.
“Ditunda (proyek Disdikbud). Januari akhir kontrak, Februari pengajuan uang muka. PHO di (APBD) perubahan, Itu obrolan plt sekda, Desyadi dan pak Toto,” ungkapnya saat itu.
Ketika disinggung mengenai fee proyek yang diberikan rekanan kepadanya, S mengatakan jika dia sedang pusing.
“Ya, lagi pening seribu keliling,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.(*)