Kapolres Lamsel saat mensosialisasikan penggunaan APD |
Kalianda, datalampung.com - Penanggulangan wabah Corona Virus Desiese (Covid-19) di Lampung Selatan (Lamsel) terus diupayakan secara maksimal oleh seluruh pihak.
Tak terkecuali dari pihak Polres Lamsel. Korp Bhayangkara itu, terus melakukan sejumlah kegiatan dari mulai pencegahan hingga penaggulangan dan penanganan pasien.
Karenanya, seluruh anggota kepolisian diperlukan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam langkah penanggulangan wabah Covid-19 ini.
Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM menyampaikan sosialisasi penggunaan APD bagi para anggotanya. Kegiatan itu dilakukan di Halaman Mapolres Lamsel, Selasa (14/4/2020).
"Kita sampaikan arahan tentang penggunaan APD kepada para anggota kepolisian. Sebab, kita merupakan bagian dari garda terdepan dalam melakukan pencegahan hingga penanganan wabah Covid-19. Untuk itu, sangat diperlukan untuk penggunaan APD," ujar Kapolres.
Terlebih, Kapolres AKBP Edi juga mewanti-wanti kepada seluruh anggotanya untuk tidak melalaikan APD saat melakukan penanganan.
"Soal APD memang sangat kita tegaskan kepada anggota saat melakukan penanganan pasien atau korban meninggal dunia. Agar, anggota tidak terjangkit," harapnya. (*)