Pengacara di Lamsel sat bagi-bagi masker |
Kalianda, datalampung.com - Pengacara gelar Aksi Peduli rakyat dengan membagi 1000 masker secara gratis kepada para pengendara lalu lintas dan pejalan kaki di Jl. Indra Bangsawan samping kantor Telkom dan di TPI Dermaga BOM, Minggu sore, (12/04/2020).
Aksi kepedulian ini dilakukan guna mencegah Corona Virus (Covid-19) di yang dikhawatirkan di sejumlah daerah di Indonesia ada rasa kepedulian bagi sesama umat manusia untuk itu Pengacara yang tergabung Gerakan Advokat Lampung Selatan yang turut hadir Hasanuddin, S.H, Eko Humaydi, S.H, Merik Havit, S.H, Heni Afriani S.H dari LBH SABUSEL dan Muhammad Ridwan, S.H, Mikhlisin S.H, Hedriyawan, S.H, dan HEFZONI, S.H dari Kantor Konsultan Hukum MH2 & Partners serta dibantu Muli Mekhanai kalianda.
Menurut salah seorang anggota LBH SABUSEL Merik Havit, pembagian masker dilakukan mengingat Kabupaten Berjuluk Khagom Mufakat merupakan itu merupakan pintu Gerbang Sumatera yang menjadi salah satu perlintasan melalaui Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, untuk itu perlu adanya antisipasi pencegahaan melalui menggunakan masker.
"Penyebaran wabah virus corona (Covid-19) sedang marak terjadi di berbagai belahan dunia. Wabah Virus Corona menjadi pandemik alias Wabah Global bahkan sekarang sudah masuk di Wilayah Provinsi Lampung dan khususnya di Lamsel yang merupakan pintu gerbang pulau Sumatera," kata Merik.
"Tentunya dengan hal tersebut, dampak dari virus corona dapat mengganggu kehidupan sehari-hari khususnya masyarakat Lampung Selatan. Selain itu kita juga menyampaikan himbauan Pemerintah agar Masyarakat melindungi diri dari Wabah COVID-19 dengan menghindari dari kerumunan massa, menjaga jarak saat berinteraksi, isolaasi mandiri serta diam dirumah bila tidak ada keperluan yang mendesak," tambah dia.
Sementara menurut perwakilan Kantor Konsultan Hukum MH2 & Partners mengatakan, pembagian masker dilakukan atas inisiatif para anggotanya.
"Kami berinisiatif tebar seribu masker sebagai kepedulian dan edukasi untuk masyarakat agar membiasakan keluar rumah memakai masker dan pola hidup bersih," ujarnya Hefzoni.
Para pengacara berharap pembagian masker sebagai bentuk kepedulian itu bisa mengurangi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Selatan. (Rilis)