Kalianda, datalampung.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan masih menunggu data dari desa di Lampung Selatan untuk mengetahui jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
Kabid Pemerintahan Desa/Kelurahan PMD Lampung Selatan M. Iqbal Fuad menerangkan data penerima BLT dari dana desa baru bisa diketahui pada 27 April 2020 mendatang.
"Desa musyawarah berapa KK yang akan menerima. Belum ada laporan dari desa data yang diminta segera itu untuk kemensos, yang dari dana desa tanggal 27 April ini. Turunnya (BLT dana desa, red) tergantung desa mengajukan pencairan tahap dua, bulan April 2020 ini sudah bisa," ungkap Iqbal, Kamis, (23/04/20).
Iqbal menerangkan, besaran yang akan diterima oleh penerima manfaat BLT dari dana desa sama dengan program dari Kementrian Sosial yakni senilai 600 ribu rupiah.
"Cara pembayaran masih dibahas, cashless atau tunai. Untuk jumlahnya 600 ribu perbulan untuk April, Mei Juni. Akan diberikan perbulan," jelas dia.
Seperti diketahui, untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.
Selanjutnya, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen.
Bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen.
Bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen.
Sedangkan penerima bantuan langsung tunai (BLT) diperuntukan bagi warga desa yang bukan penerima program PKH dan yang telah mendapatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial ataupun yang telah mendapat Kartu Prakerja yang juga bagian dari jaring sosial masyarakat yang terdampak wabah virus corona. (Kur)