-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Imbas Corona, Lapas Kalianda Sidangkan 1 Tahanan Secara Online

    Redaksi
    Senin, 30 Maret 2020, 14:28 WIB
    Sidang online di Lapas Kelas IIA Kalianda

    Kalianda, datalampung.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menyidangkan 1 tahanan atas nama Parijal Latif Bin Supri secara online di Aula Lapas Kalianda, Senin (30/03/20).

    Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi Lapas Kalianda, Silvia mengatakan persidangan online ini merupakan persidangan yang pertama kali dilakukan di Lampung Selatan.

    "Ini pertama kalinya kita lakukan sidang online di Lampung Selatan, walaupun saat ini langsung dilakukan secara real," ucap Silvia.

    Persidangan online ini merupakan imbas dari Pandemi COVID yang mewabahi negara-negara dunia, termasuk Indonesia. Sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan supaya COVID tak mewabah di Lapas Kalianda.

    "Sekarang semua kebijakan harus serba dipertimbangkan hati-hati, supaya pandemi COVID tidak mewabah di Lapas," tuturnya.

    Persidangan online ini diakuinya mendapat banyak tantangan untuk dilakukan di masa depan. Karena dalam persidangan itu harus melibatkan banyak energi, sumber daya dan waktu. Jadi disambung olehnya untuk mewujudkan persidangan online butuh koordinasi dan persiapan yang matang.

    "Tantangan di depan, persidangan online ini akan lebih sulit, dengan banyaknya jumlah orang yang sidang, dan perangkat yang harus mutakhir demi perlancar persidangan," ungkap wanita yang akrab disapa Silvi.

    Dirinya berharap agar koordinasi yang terjalin antar institusi penegak hukum di Lampung Selatan berjalan semakin baik kedepannya. Supaya dalam menyelesaikan permasalahan hukum di Lampung Selatan semakin dipermudah.

    "Harapan saya kita antar instansi penegak hukum di Lampung Selatan semakin erat supaya lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan ditambah pemasalahan global seperti saat ini," tandas Silvia.

    Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengapresiasi persidangan online yang dikoordinasikan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kalianda kepada Kejari Lampung Selatan dan PN Gedong Tataan.

    "Salut dengan Bu Silvi, yang mampu menghadirkan persidangan Online pertama kali di Lampung Selatan," tutur Kalapas Kalianda.

    Dengan persidangan online ini, ia berharap kedepannya persidangan online mampu dilakukan secara cepat dengan kuota anggota sidang yang banyak.

    "Kedepannya harus bisa banyak dan cepat sidang online-nya," tutup Dr. Tetra. (***)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini