Lampung, datalampung.com - Pasien 02 Lampung yang dinyatakan positif virus corona (covid-19) meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif RSUD Abdul Moeloek, Senin (30/03/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya, pasien tersebut dinyatakan positif covid-19 pada Kamis (26/03/2020) lalu, berdasarkan hasil uji lab yang diterima oleh Dinkes Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, pasien sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke Yogjakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari. Lalu pada tanggal 4 Maret melakukan perjalanan ke Palembang.
"Pada tanggal 21 Maret pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam batuk pilek dan sesak nafas sejak 6 hari sebelum masuk ke rumah sakit pasien mengeluh BAB cair 5 sampai 6 kali perhari dan juga ada mual," kata Reihana melalui Video Conference yang diterima retorikaonline, Senin (30/03/2020).
Kemudian, rumah sakit setempat menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi pada pukul 01.30 WIB, untuk merujuk pasien pada pukul 07.00 WIB. Lalu, Dinas Kesehatan Provinsi berkoordinasi dengan KKP Panjang untuk melakukan evaluasi dengan ambulans transport kapsul untuk merujuk pasien ke RSUDAM.
"Pada saat dirujuk kondisi umum pasien sudah tidak stabil dan kondisi sesak, pasien mempunyai penyakit penyerta atau komorbid yaitu hepatitis," terangnya.
Selama pemantauan di RSUDAM, kondisi umum dari pada pasien 02 tersebut terkadang stabil dan terkadang tidak stabil, terkadang pula sesak.
"Pada tanggal 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," pungkas Reihana.
Menurut Informasi, pasien 02 tersebut berjenis kelamin lak-laki 35 tahun warga Bandarlampung dan merupakan salah satu pegawai di Kementerian PUPR wilayah Lampung. (Red)