Petugas saat menyemprotkan disinfektan |
Lampung Selatan, datalampung.com - Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung Selatan, disemprot cairan disinfektan oleh pihak Pol PP dan Damkar Lamsel.
Penyemprotan dilakukan sejak kemari, (19/03/20) dan masih akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan, hingga penyemprotan disinfektan bisa dilakukan menyeluruh.
"Mulai kemarin, kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan, kita awali di kantor kita, dan OPD lain seperti kantor capil dan kantor BKD, kantor Bupati dan Pengadilan Agama," kata Kasat Pol PP dan Damkar Lampung Selatan Heri Bastian, Jum'at, (20/03/20).
Heri menerangkan hal tersebut juga dilakukan berdasarkan keputusan presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus percepatan penanggulangan corona virus disease 2019 (covid-19), dan Pol PP juga merupakan pelaksana gugus tersebut di tingkat Kabupaten.
Kasat Pol PP dan Damkar Lamsel Heri Bastian (tengah) |
"Merespon perintah presiden, pak bupati memerintahkan kita semua melakukan penanggulangan virus corona, kita lakukan penyemprotan agar bisa memutus dan membunuh virus sebagai pencegahan," jelas dia.
Untuk disinfektan sendiri, pihak Pol PP dan Damkar Lamsel mengatakan menggunakan disinfektan yang dianjurkan oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan.
"Kita dapat disinfektan dari dinas kesehatan, kami bersama dinkes buat sendiri menggunakan bayclin dan cairan anti virus lainnya," jelas dia.
Meski tidak ada kasus di Lampung Selatan, pencegahan virus corona terus dilakukan dengan menggalakan cuci tangan di kantor-kantor pemerintahan di Lamsel.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, mengkonfirmasi satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Bandarlampung positif COVID-19. Hal ini dipastikan setelah hasil tes laboratorium di Litbangkes Kemenkes keluar. (Kur)