Warga Negara China usai diperiksa kesehatannya |
Kalianda, datalampung.com - Tiga warga negara China yang sempat ditahan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, diperbolehkan meninggalkan kantor Imigrasi, sejak pukul 15.00 wib, Selasa (04/02/20) kemarin.
Ketiganya diperbolehkan meninggalkan kantor Imigrasi setempat, setelah dinyatakan tidak memiliki tanda-tanda terinfeksi virus corona, oleh Dinas Kesehatan Lamsel.
Berita terkait : Khawatir Corona, Tiga Warga China Diperiksa Imigrasi Kalianda
Namun, ketiganya masih dalam pengawasan pihak terkait, hingga masa inkubasi 14 hari kedepan.
Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Ari Santoso menerangkan ketiganya dibawa ke Perusahaan Indocakur, di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tempat awal ketiganya diamankan.
"Sesuai arahan dinas kesehatan mereka di mes perusahaan ditanjung bintang untuk dipantau perkembangan kesehatannya," kata Ari Santoso, (05/02/20).
Ari menerangkan, ketiganya akan terus diawasi setiap hari untuk mengetahui kesehatannya.
"Proses lanjutan ada, untuk pendalaman kegiatan mereka, yang penting sekarang kita harus memastikan kesehatan mereka dulu, selanjutnya masih pendalaman," ungkap dia. (Kur)