-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Tiga Warga China Diperbolehkan Meninggalkan Imigrasi Kalianda

    Redaksi
    Rabu, 05 Februari 2020, 09:23 WIB
    Warga Negara China usai diperiksa kesehatannya


    Kalianda, datalampung.com - Tiga warga negara China yang sempat ditahan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, diperbolehkan meninggalkan kantor Imigrasi, sejak pukul 15.00 wib, Selasa (04/02/20) kemarin.

    Ketiganya diperbolehkan meninggalkan kantor Imigrasi setempat, setelah dinyatakan tidak memiliki tanda-tanda terinfeksi virus corona, oleh Dinas Kesehatan Lamsel.


    Namun, ketiganya masih dalam pengawasan pihak terkait, hingga masa inkubasi 14 hari kedepan.

    Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Ari Santoso menerangkan ketiganya dibawa ke Perusahaan Indocakur, di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tempat awal ketiganya diamankan.


    "Sesuai arahan dinas kesehatan mereka di mes perusahaan ditanjung bintang untuk dipantau perkembangan kesehatannya," kata Ari Santoso, (05/02/20).

    Ari menerangkan, ketiganya akan terus diawasi setiap hari untuk mengetahui kesehatannya.

    "Proses lanjutan ada, untuk pendalaman kegiatan mereka, yang penting sekarang kita harus memastikan kesehatan mereka dulu, selanjutnya masih pendalaman," ungkap dia. (Kur)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini