Pelaku saat di Mapolres Lamsel |
Kalianda, datalampung.com - Polres Lampung Selatan merilis pengungkapan kasus pembunuhan Warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu, (19/02/20).
Dalam press rilis tersebut, terungkap korban Agus (42) warga Desa Halangan, Pesawaran tersebut dibunuh oleh sang istri Endang (33) dan Dedi Windriyanto (33), selingkuhan Endang yang juga tetangga korban.
"18 Februari 2020 pukul 01.45 Dedi mengajak korban keluar rumah dengan alasan mencari lelaki yang selama ini menjadi pengganggu rumah tangga Agus dan Endang. Pelaku mengajak korban ke Dusun Sukarame Desa Haduyang Natar, pelaku dan korban berhenti di TKP. Saat korban sedang buang air kecil tidak jauh dari pinggir jalan, seketika itu pelaku langsung memukul korban dengan shock breaker ke kepala korban hingga tewas," ungkap Kapolres AKBP Edi Purnomo, (19/02/20).
Setelah berhasil membunuh korban, pelaku kemudian melapor kepada istri korban bahwa dirinya telah menghabisi korban dan membuang korban.
Sementara saat diwawancarai, Endang otak pembunuhan itu mengatakan, ia membunuh suaminya lantaran sakit hati, namun ia enggan menerangkan lebih jauh. "Saya sakit hati," ungkapnya.
Saat ditanya sejak kapan merencanakan pembunuhan tersebut, Endang menerangkan ia telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak dua bulan lalu. "Sejak dua bulan lalu pak," ujar dia.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (Kur)