Taufiq Basari | foto: ist |
Jakarta, datalampung.com - Adanya dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara Rp13,7 Triliun, Ketua Nasdem Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung Taufik Bastari setuju dibentuk Pansus (Panitia Khusus). Pasalnya guna proses pengawalan penegakan hukum pidananya.
"Kalo dari Nasdem sendiri dari awal memang berharap agar dibentuk pansus untuk kasus Jiwasraya," ujar Taufik Basari usai RDP komisi III Bersama Kejagung, gedung DPR/MPR Nusantara II Kamis, (16/01/2020)
Tobas pangilan akrabnya menilai bahwa karna ada irisan-irisan issue yang dalam kasus Jiwasraya ini yang bisa melibatkan lintas komisi.
"Jika pansus yang dibuat nanti akan ada tiga komisi yang terlibat, yaitu komisi Vl, Xl dan Kom lll," Imbuhnya
Kemudia ia menuturkan bahwa Nasdem mendorong pansus guna penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan agung terkait pidananya.
"Kita ingin mengetahui permasalahan regulasi, permasalahan tata kelola berkaitan hukum yang ditangani yang bisa menjadi informasi untuk perbaikan kedepan," tuturnya
Menangkap adanya potensi lain dibidang asuransi, mungkin persoalan diakibatkan regulasi tatakelola yang keliru.
"Ya Kita memang ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai persoalan yg terjadi pada Jiwasraya bagi bahan komisi lll untuk melihat bagaimana unsur pidananya seperti apa," pungkasnya. (ROR)