Pelamar PPK di kantor KPUD Lamsel |
Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan mencatat, hingga hari ini, (20/01/20), sebanyak 46 pelamar Panitia pemilihan kecamatan (PPK), untuk Pilkada 2020 yang menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor KPUD Lamsel.
Padahal jika tiap kecamatan KPUD Lamsel membutuhkan 5 orang PPK, artinya untuk 17 Kecamatan di Lamsel, KPUD Lamsel setidaknya butuh 85 orang.
Komisioner KPUD Lamsel Ansurasta Razak menerangkan, pendaftaran anggota PPK Lamsel telah dibuka sejak 18 Januari 2020 dan akan ditutup pada 24 Januari 2020 mendatang.
"Syarat menjadi PPK adalah berdomisili di kecamatan yang akan dilamar, untuk formasinya kita akan mengambil 5 orang per/kecamatan," ungkap Ansurasta.
Salah satu syarat lainnya yang ditetapkan oleh KPUD Lamsel untuk menjadi anggota PPK adalah tidak pernah menjabat dua periode di PPK, baik sebagai ketua maupun anggota, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 532/PP.05-Kpt/01/KPU/II/2019.
Selain itu, KPUD Lamsel juga mengatakan perekrutan PPK akan dilaksanakan secara terbuka dan menjaring putra-putri terbaik Lamsel yang memiliki integritas.
"Yang pertama integritas, yang kedua maslah periodisasi, artinya dia tidak pernah menjabat di dua periode berturut-turut," kata Ketua KPUD Lamsel Titik Sutriningsih.
Berikut jadwal dan tahapan perekrutan PPK di Lamsel :
*Point 6, seleksi tertulis diralat menjadi tanggal 30 Januari 2020