Anggota DPRD Lamsel Benny Raharjo |
Kalianda, datalampung.com - Anggota DPRD Lampung Selatan, meminta gedung DPRD Lamsel di rehab.
Sebab, sejumlah anggota DPRD Lamsel menilai kantor wakil rakyat itu kondisinya sudah kurang baik dan sudah memerlukan renovasi. Diketahui gedung DPRD Lamsel terakhir direhab pada 1998 silam.
"Jauh dari kelayakan, disini kan tempat kita menunjukan kinerja bagaimana kita berkreatifitas, bagaimana membuat terobosan dan gagasan untuk masyarakat kalo kondisinya kurang layak," ungkap anggota komisi III DPRD Lamsel A. Benny Raharjo, (28/01/20)
Tak hanya itu, kantor wakil rakyat juga dikatakan Benny merupakan implementasi Lampung Selatan di hadapan para tamu yang berkunjung ke Lampung Selatan.
"Saya beberapa kali melakukan kunjungan ke DPRD lain mereka sudah banyak berbenah, itu dibutuhkan juga ruang kerja yang bisa membuahkan satu bentuk kenyamanan, sehingga kita bisa menimbulkan ada sebuah kreatifitas baru, bagaimana untuk bisa berbuat untuk masyarakat itu butuh pemikiran maksimal, dibutuhkan juga tempat yang lebih baik," terang politisi partai Golkar itu.
Senada, Baiquni Aka Sanjaya juga mengungkapkan hal yang dama, menurutnya gagasan renovasi gedung dewan sebenarnya telah disampaikan pendahulunya di DPRD Lamsel, namun hingga kini memang belum terealisasi.
"Itu sudah disampaikan untuk masalah ruangan, yang layak lah, kita gak minta mewah tapi kita minta layak untuk menerima tamu supaya layak fasilitasnya. Karena apa? Cerminan, karena kalo gak layak yang malu bukan kita tapi Lampung Selatannya," kata anggota DPRD dari partai PAN itu. (Kur)