Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi saat pelantikan panwascam |
Lampung Selatan, datalampung.com - satu calon anggota panwas Kecamatan Natar batal dilantik hari ini oleh Bawaslu Lamsel.
Bawaslu Lamsel batal melantik calon panwas Kecamatan Natar bernama Tato Iswanto lantaran Tato Iswanto diduga terkait dengan partai politik.
Baca juga : 50 Panwas Kecamatan Dilantik
"Belum bisa dilantik dan ditunda karena diduga ada keterkaitan dengan partai politik, jadi ditunda sampai permasalahannya selesai," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Tamrin, usai pelantikan Panwas Kecamatan di Negeri Baru Resort Kalianda, (23/12/19).
Sementara ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengungkapkan, Tato Iswanto belum dapat dilantik setelah dalam masa tanggapan masyarakat diperoleh informasi yang bersangkutan terkait dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Calon Panwascam Natar Tato Iswanto, terkait partai politik PAN Natar. Hari kamis 19 Desember lalu, kami dapat tanggapan masyarakat yang menyebutkan yang bersangkutan sebagai pengurus partai politik PAC PAN. Hari Jum'at kami memanggil Tato untuk kekantor, hasil klarifikasi benar dia mengakui pernah jadi pengurus PAN dari 2010-2015, tapi pada 2014 dia mengundurkan diri. Kami tanya apakah ada surat pengunduran dirinya, tapi dia sudah tidak tau surat pengunduran dirinya dimana," jelas dia.
Fauzi menjelaskan, pihaknya hingga kita masih dalam tahap pencarian data terkait keanggotaan yang bersangkutan di PAN.
Fauzi menjelaskan, pihaknya hingga kita masih dalam tahap pencarian data terkait keanggotaan yang bersangkutan di PAN.
Ia mengatakan, keputusan akan diambil secepatnya oleh pihak Bawaslu Lamsel agar dapat mencari pengganti calon anggota tersebut untuk panwascam Natar.
"Harus cepat, karena gak mungkin kita menzolimi, kita hari ini sudah menyurati KPU, kesbang dan PAN," tukas dia. (Kurdy)