Sosialisasi Bawaslu Lamsel |
Kalianda, datalampung.com - Tahun baru 2020 sudah didepan mata, pun dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang.
Persiapan menuju hajat besar itupun sudah mulai dilakukan oleh Bawaslu Lamsel dengan telah membentuk panitia pengawas kecamatan di 17 kecamatan dan melantik 51 anggota panwas kecamatan.
Baca juga : Anggota Panwas Kecamatan se-Lamsel Dilantik
Baca juga : Anggota Panwas Kecamatan se-Lamsel Dilantik
Hari ini, bawaslu Lamsel juga menyelenggarakan sosialisasi dengan mengundang organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan juga pers di Lamsel di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda.
"Tujuan sebenarnya mengundang semua media, semua ormas semua tokoh pemuda dan masyarakat di Lamsel. Agar nanti pada pelaksanaan pilkada bisa tertib damai dan kondusif," kata ketua Bawaslu Lamsel.Hendra Fauzi, (30/12/19).
Fauzi menerangkan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan ormas, OKP, pers dan seluruh masyarakat bisa membantu mengawasi pilkada di Lamsel termasuk mengawasi Bawaslu sendiri.
"Jadi nanti kalo ada pelanggaran nanti bisa dilaporkan, kalo ASN harus netral, dan netizen tidak membuat berita hoax," terangnya.
Sementara, salah seorang perwakilan media Khairullah Aka mengatakan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lamsel tersebut adalah hal yang sangat penting, mengingan peran pengawasan pilkada juga harus dilakukan oleh masyarakat.
"Ini artinya adanya penengasan bahwa pemilu itu mesti di awasi, mesti di awasi oleh seluruh elemen masyarakat, dan yang terpenting adalah netizen, netizen itu mesti diberi pemahaman, di informasikan bahwa tulislah sesuatu yang benar, bukan hoax bukan informasi yang keliru, yang belum absah, itukan menimbulkan kegaduhan nanti," kata Khairul.
Namun kedepan ia meminta narasumber yang diundang harus juga mencakup perwakilan pers, sebab dengan mengundang narasumber yang paham di dunia pers diharapkan dapat juga memberikan pencerahan terhadap pers yang datang dalam sosialisasi tersebut.
"Nah soal tadi itu, ini ada narasumber yang kurang menurut saya karena tadi menyinggung media massa seharusnya ada narasumber dari perwakilan media massa, karena cara pandang dia itu pasti berberda dari narasumber lain karna mereka bukan pelaku, tapi ketika narasumbernya di perwakilan media mereka pelaku tau persis bagaimana mereka bersikap netral atau independen dalam menulis berita," pungkas dia. (Kurdy)