Usai pengukuhan advokad APSI |
Bandar Lampung, datalampung.com - Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) Lampung, mengukuhkan sebanyak 17 advokad sebagai anggotanya, Kamis (19/12/19).
Pengambilan sumpah advokad tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Charis Mardiyanto. 17 anggota advokad yang disumpah diantaranya Al Hidayat SH, Ahmad Syarifudin SH, Burhannudin SH, Dendi Putra SH,Fitri Liana Suri SHi, Iwan Kumara SH, Kinanti Suryani SH, Budi Yulizar SH, Mario Ardiyansyah SH, MH, Mariyon SH, Matwoto SH, MH, Tekad Utami S. Ag, Yanuar Zuliyansyah SH dan Qistosi SH.
Baca juga : Tanah Tiba Tiba Disita Bank, Warga Natar Minta Keadilan
Baca juga : Tanah Tiba Tiba Disita Bank, Warga Natar Minta Keadilan
Burhannudin, salah seorang advokad yang telah dikukuhkan mengatakan dirinya bangga setelah akhirnya disahkan menjadi seorang advokad.
"Saya bangga menjadi seorang Advokat, kerena dengan profesi ini, saya dapat menyalurkan ilmu saya terutama dibidang hukum. Selain itu sesuai denga peran seorang Advokat yakni, memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada siapa saja yang mencari keadilan, saya akan selalu siap dan akan melakukan sebaik mungkin untuk mendaping mereka," kata Burhan yang merupakan warga Kalianda itu.
Ia juga mengungkapkan ungkapan terima kasihnya, kepada pihak-pihak yang telah berjasa membatu dirinya dalam memperoleh gelar advokad.
"Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menghantarkan saya sampai seerti ini, terutama keluarga, guru, sahabat dan juga kepada ketua APSI baik pusat maupun wilayah, dan juga kepada LBH Say Bumi Selatan," tutup dia. (***)