Pemandangan halaman GWH yang kini telah dibersihkan |
Lampung Selatan, datalampung.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan menertibkan para pedagang kaki lima yang ada di Gor Way Handak (GWH) Kalianda.
Tak hanya ditertibkan, pedagang yang sebelumnya telah disiapkan lapak baru di lokasi yang tak jauh dari tempat semula juga dibantu oleh Sat Pol PP untuk pindah.
Anggota Sat Pol PP saat menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima |
"Kami diperintah pak bupati untuk menertibkan pedagang kaki lima disini (GWH, red). Sudah disediakan tempat dagang baru," kata Kasat Pol PP Lamsel Heri Bastian, (11/12/19).
Heri mengatakan, dipindahkannya puluhan pedagang ke lokasi lapak yang baru tersebut dilakukan agar GWH terlihat lebih bersih dan indah.
"Ada 50 pedagang yang kita pindahkan. Kami bersihkan sejak jumat lalu, kita membantu mereka untuk dipindahkan ke tempat yang lebih rapih," ungkap dia.
Setelah ditertibkan, heri juga mengatakan lokasi tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk berdagang oleh pedagang kaki lima. Sebab lokasi GWH juga nantinya akan menjadi pintu gerbang kawasan agro wisata.
"Disini sudah dimulai agrowisata juga sejak Senin sudah mulai dubangun, jadi diutamakan untuk depannya biar tidak kumuh dan mengganggu lalu lintas," jelas dia.
Sementara Fitri Ratna (23) salah seorang warga Kalianda mengatakan senang dengan telah dipindahkannya para pedagang ditempat baru.
"Kelihatan lebih bersih sih bang, jadi lebih enak dipandang, apa lagi katanya mau dibangun agrowisata disini," ujarnya. (Kurdy)