Penerimaan berkas calon Panwascam |
Kalianda, datalampung.com –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Lampung Selatan tetap membuka pelayanan bagi pendaftar Panwascam di hari libur akhir pekan (Sabtu-Minggu).
Sesuai jadwal tahapan pendaftaran yang dimulai 27 November 2019 sampai dengan 3 Desember 2019 mendatang, hal tersebut dikatakan oleh ketua pokja pendaftaran panwas kecamatan, Fakhrur Rozi selaku kordiv SDM & Organisasi Bawaslu Lamsel.
Selain itu Rozi juga mengingatkan kembali kepada pendaftar agar menyiapkan berkas sesuai aturan yang sudah ditentukan.
“untuk syarat Ijazah minimal SMA wajib dilegalisir serta minimal usia 25 tahun dan masih ada waktu sampai 3 Desember 2019 mendatang,” kata dia.
Masih kata Rozi, pembukaan penerimaan Panwascam se-Kabupaten Lampung Selatan dibuka untuk umum bagi putra-putri terbaik di Lamsel. Dibukanya pendaftara di hari Sabtu dan Minggu juga diharapkan dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Lampung Selatan yang domisilinya jauh dari Kalianda atau kentor Bawaslu.
“kami (Bawaslu Lampung Selatan, red) mengundang dan mengajak putra putri terbaik Lampung selatan untuk mendaftar diri sebagai Anggota Panwas Kecamatan,” ungkapnya
Rozi mengatakan untuk kelengkapan syarat dan formulir dapat diunduh di lama web Bawaslu Lampung Selatan http://lamsel.bawaslu.go.id atau bisa datang langsung disekretariat Bawaslu lampung selatan yang beralamat Jl. Stadion Jati Rukun Kelurahan way lubuk Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. (Kurdy)