-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Berantas Narkoba dan Maksiat, DPD BNM Provinsi Lampung Akan Dibentuk

    Redaksi
    Senin, 18 November 2019, 18:45 WIB
    Rapat DPD BNM Lampung

    Bandar Lampung, datalampung.com - Satu lagi organisasi masyarakat (Ormas) baru akan dibentuk di Provinsi Lampung.

    Ormas tersebut adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Brantar Narkotika Maksiat (BNM) Provinsi Lampung akan dilantik dalam waktu dekat.

    "BNM merupakan organisasi kemasyarakatan preventif berantas narkotika dan maksiat di wilayah Provinsi Lampung. BNM berdiri sejak 26 Februari 2018 dengan SK kemenkumham AHU.002532 AH.07.TH 2018," kata Ketua DPD BMN Lampung Wawan Candra Kirana, (18/21/19).

    Fauzi mengatakan, visi dibentuknya DPD BNM adalah untuk membantu pihak kepolisian memberantasan narkoba dan segala bentuk maksiat.

    "Misi BNM menyatukan, menggerakkan segenap potensi masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkoba dan maksiat. Harapan kami, semoga organisasi ini bisa menjadi mitra solid Kepolisian dan masyarakat dalam memberantas Narkoba dan kemaksiatan," ungkapnya.

    Sebagai informasi, tahun 2020 mendatang BNM menargetkan BNM eksis 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini BMN baru ada di delapan Provinsi diantaranya Lampung, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau,  Jambi, Sumut dan Banten. (Nofis)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini