Suasana haul Radin Inten II di Penengahan |
Acara yang berlangsung di komplek Taman Makam Pahlawan Radin Inten II tersebut, selain dihadiri oleh Keluarga Besar Alm.Radin Inten II, Fokorpimda, Penyeimbang Adat, tokoh masyarakat, para Kepala OPD, juga ribuan masyarakat yang memenuhi area Komplek Taman Makam Pahlawan yang terletak di Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.
Sebelum acara dimulai, banyak terlihat masyarakat yang memanfaatkan waktunya untuk melihat seputaran area Makam Pahlawan yang terlihat asri, juga tak ketinggalan melihat "Benteng Cempaka" yang terletak di area Taman Makam Pahlawan sekaligus ziarah ke Makam Pahlawan Radin Inten II.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Selatan, Hi. Nanang Ermanto mengatakan, betapa beratnya perjuangan yang dilakukan oleh Radin Inten II dalam menentang penjajahan Belanda. Di usia yang relatif muda (16 tahun) Radin Inten II memimpin pasukannya dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Untuk itu, kita yang berada disini, mari kita sama-sama mendo'akan Pahlawan Nasional Radin Intan II," ujar Nanang.
"Saya juga meminta kepada Dinas Pariwisata Lampung Selatan, agar acara ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi juga diagendakan agar kegiatan ini dijadikan sebagai agenda tahunan dengan melibatkan keluarga besar Radin Inten II," Pinta Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama dan bergotong royong untuk menjaga dan melestarikan Taman Makam Pahlawan Radin Intan II ini sebagai salah satu "Ikon Lampung Selatan". Dengan membesarkan nama Radin Inten II serta menjadikan ikon budaya, secara tidak langsung akan membuat masyarakat diluar Lampung Selatan ingin mengetahui sejarah Radin Inten II dan mereka akan datang beramai-ramai untuk mengetahui sejarah dan melihat secara langsung Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II.
"Dengan kebersamaan dan kegotongroyongan, yakin kita akan mampu membesarkan nama Pahlawan kita. Kita tidak boleh lupa akan sejarah. Sebagai generasi penerus, kita punya kewajiban untuk mengisi kemerdekaan. Kita tidak berjuang untuk merebut kemerdekaan, tapi kita punya kewajiban untuk mengisi kemerdekaan," Ujar Nanang.
Seperti dilansir Wikipedia, Radin Inten II yang lahir di Desa Kuripan Tahun 1834, memimpin pasukannya menentang penjajahan Belanda di usia yang relatif muda (16 tahun).
Radin Inten II wafat di usia 24 Tahun yakni pada tanggal 5 Oktober 1858.
Berkat kegigihannya dalam menentang penjajahan Belanda, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Radin Inten II berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 082 Tahun 1986 tanggal 23 Oktober 1986. (Kominfo).