Bandarlampung (ANTARA) -DPW Partai NasDem Lampung telah menerima permintaan pengunduran diri Bupati Lampung utara Agung Ilmu Mangkunegara, dari jabatan ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara agar dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang menimpanya.
“Kita hormati keputusan mundur ini, agar beliau (Agung) dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari, melalui keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Senin.
Menurutnya, pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarga yang mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar.
Selain itu, terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri.
“Partai NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung,” katanya
Taufik menjelaskan, Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya.
“Yang pasti kita tetap mendukung langkah pemberantasan korupsi, karena ini merupakan suatu langkah pencegahan agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan persoalan korupsi,” kata Tobas, panggilan akrab Taufik Basari.
Tobas menjelaskan, DPW Partai NasDem Provinsi Lampung akan mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri.
Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem dengan jabatan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.
“Semoga dengan adanya ketua partai yang baru ini, bisa menjaga nama baik partai dan dapat menjaga keseimbangan dari partai tersebut,” ungkapnya. (ANTARA)