Seratusan pengurus koperasi saat mendengarkan pemaparan LPDB |
Lampung Selatan, datalampung.com - Dinas Koperasi dan usaha kecil menengah (UMKM) Lampung Selatan menggelar temu usaha kemitraan koperasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Negeri Baru Resort itu, tak kurang dari 100 koperasi di Lamsel ikut serta jntuk mengetahui syarat apa saja yang harus dilengkapi untuk menambah modal koperasi dari LPDB.
Kepala Dinas Koperasi Lamsel, I Ketut Sukerta menerangkan, koperasi yang merupakan usaha simpan pinjam tak lepas dari permodalan. Ia mengatakan banyak koperasi yang harus disukung keberadaannya sehingga pihaknga mempertemukan pihak koperasi dengan pihak LPDB.
"Artinya ada dana yang bisa digunakan oleh koperasi atau pengusaha ini secara pinjaman tetapi dengan bunga yang sangat rendah, maksimal 7 persen setahun," kata dia.
Berikut keterangan lengkap I Ketut Sukerta :