Jakarta, datasatu.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Angkasa Pura II untuk melihat peluang lain dalam mengoptimalkan Bandara Radin Inten II.
"Radin Inten II dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti penerbangan private jet. AP II dapat mengelola secara profesional dan melihat potensi apa yang bisa dikembangkan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2019.
Hal Itu berkaitan dengan ditekennya Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara Pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung antara perseroan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada hari ini.
Budi mengatakan beralihnya pengelolaan ke Angkasa Pura II bertujuan agar Bandara Radin Inten II dapat lebih cepat berkembang. Ia juga menuturkan pengalihan pengelolaan ke Angkasa Pura II melalui skema KSP Barang Milik Negara merupakan upaya pemerintah meningkatkan partisipasi swasta atau BUMN dalam pengembangan infrastruktur.
Adapun, ujar Budi, potensi pertumbuhan sektor penerbangan di Lampung cukup besar di antaranya untuk penerbangan umrah dan pariwisata. Menyusul hal tersebut, dia mengatakan runway di Bandara Radin Inten II akan dikembangkan sehingga dapat melayani penerbangan pesawat berbadan lebar (wide body).
“Tahun 2020 landasan akan ditingkatkan untuk bisa didarati Airbus A330," kata dia. Pemerintah, tuturnya, kini tengah berupaya meningkatkan aksesibilitas dari dan ke bandara di antaranya dengan moda transportasi kereta.
Dengan adanya kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu, Kemenhub menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada Angkasa Pura II selama masa perjanjian yakni 30 tahun, atau mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050. Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Bandara Radin Inten II akan bersinergi dengan bandara-bandara lain di bawah pengelolaan perseroan yang saat ini total berjumlah 17 bandara.
Adapun kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini dilakukan antara lain guna menjamin pembangunan dan pengembangan fasilitas, serta pengoperasian bandara agar dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan. Awaluddin menyatakan perusahaan yang ia pimpin itu siap melakukan pengelolaan, optimalisasi dan pengembangan fasilitas di bandara tersebut.
Sebagai bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, operator bandara pelat merah akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo dari pengelolaan bandara tersebut. Selanjutnya, Angkasa Pura II melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dari pendapatan tersebut.
Angkasa Pura II juga akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasiitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian berakhir. (Tempo)